Di dalam Alqur’an dijelaskan bahwa mengurus anak yatim itu sangatlah penting. Mengurus anak yatim itu adalah salah satu amal shalih dan sangat dicintai Allah.
"Dan
mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: Mengurus urusan mereka
secara patut adalah baik dan jika kalian menggauli mereka, maka mereka adalah
saudaramu". (Qs. Al Baqarah:220)
Dalam
Q.S Al Baqarah: 220 itu sudah jelas, bahwa anak yatim adalah keluarga kita,
saudara kita. Maka dari itu, mengurus anak yatim seperti mengurus saudara kita.
Hal ini sangatlah penting untuk menjadikannya sebagai program utama dalam hidup
kita.
Memberikan
hak-hak anak yatim harus kita lakukan, sebagaimana firman Allah SWT.
"Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika
menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka
serahkanlah kepada mereka harta-hartanya, dan janganlah kamu makan harta anak
yatim lebih dari batas kepatutan (dan janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya)
sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (diantara pemelihara itu mampu, maka
hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa
miskin, bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu
menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi
(tentang penyerahan itu) bagi mereka, dan cukuplah Allah sebagai pengawas (atas
persaksian itu)". (Qs.An
Nisa:6)
Alhamdulillah program
Dompet Peduli Umat (DPU) Daarut Tauhiid Bogor, memiliki program untuk
mengayomi, memperdayakan anak yatim dan membimbing mereka agar lebih siap
menghadapi masa depannya. Seperti yang dilansir oleh Kang Abdul selaku
Koordinator pengayoman anak yatim di DPU ini. Beliau mengatakan
“bahwa
kegiatan santunan ini adalah salah satu program utama DPU yang diwakili oleh
koordinator wilayah.
Santunan
anak yatim ini dilaksanakan di rumah donatur, dengan teknisnya semua anak anak
yatim binaan DPU DT Bogor berkumpul di kantor DPU tepatnya di Jalan Johar Taman
Cimanggu-Bogor. Lalu mereka berangkat bersama pendamping ke rumah donatur, dan
selama kegiatan berlangsung baik dana, oleh-oleh untuk anak yatim ditanggung
oleh donatur. Sedangkan DPU sebagai fasilitator untuk beramal”. Jelas kang
Abdu.
Kegiatan
santunan ini biasanya berbagai acara, tergantung donatur yang memiliki acara.
Misalnya pada acara ulang tahun, aqiqah, dan lain-lain. Dan kemudian donatur
itu mendatangkan anak yatim sebagai undangan donatur. Jadi, acara santunan ini
waktunya sangat tentatif tergantung kebutuhan dan acara yang diadakan donatur.
Ayomilah
sepenuh hati, keikhlasan jiwa, dan kesabaran. Semoga santunan ini menjadi
ladang pahala, baik untuk donatur mau bagi kita selaku pengelola DPU. Teruslah
beramal sholih. Karena dengan beramal insyaAllah kita akan lebih dicintai
Allah, Rasulullah dan manusia di sekitar kita. Aamiin.
Penulis : Sakir
Posting Komentar