Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Lembaga Amil Zakat Nasional Dompet Peduli Ummat daarut Tauhiid kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan hasil audit tahun 2016 oleh tim auditor Djoemarma, Wahyudin & Rekan. Laporan tersebut diterima pada Jum’at (19/5) di Bandung.
Opini WTP 2016 ini diharapkan semakin mengukuhkan posisi DPU DT. Demikian diungkapkan H. Herman, Direktur Utama DPU DT dalam siaran persnya.
“ini semakin mengukuhkan DPU DT sebagai LAZNAS yang terus berikhtiar memberikan pelayanan yang terbaik kepada umat, Semoga diraihnya opini WTP ini menambah pula kepercayaan donatur untuk menitipkan Zakat infaq Sedekahnya melalui DPU DT.,” Ujar H. Herman.
Sementara itu menurut Irma Sumiati. Manager Keuangan DPU DT Pusat, penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut didasarkan pada kesesuaian laporan keuangan yang telah ditetapkan atas standar-standar atau kaidah-kaidah akutansi yakni PSAK 109 (Pernyataan Standar Akutansi Keuangan).
''Ini merupakan yang ke-10 kalinya, DPU DT mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangan. WTP adalah opini tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menyatakan bahwa laporan keuangan menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,'' Kata Irma.
Dengan adanya opini WTP ini, publik tidak perlu ragu dengan kredibilitas LAZNAS DPU DT, mewakili lembaga DPU DT, Herman menghaturkan rasa terima kasih pada semua pihak, seraya memohon doa agar tetap amanah dengan kinerja yang terus lebih baik, hingga kemanfaatan lembaga ini semakin terasa di hati masyarakat serta mampu mengangkat harkat dan martabat umat '' Pungkas Herman.
Posting Komentar